Gubernur Minta Lagu Mars Sumbar Segera Disosialisasikan

    Gubernur Minta Lagu Mars Sumbar Segera Disosialisasikan

    SUMBAR - Lagu Mars Sumbar ciptaan B. Andoeska hari ini diperlombakan dalam acara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022 di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis, 11 Agustus 2022.

    Dalam perlombaan tersebut diikuti oleh seluruh Instansi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Selain lagu Mars Sumbar sebagai lagu wajib juga ada lagu lagu perjuangan sebagai lagu pilihan.

    Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan setiap HUT Kemerdekaan RI masyarakat banyak melaksanakan berbagai kegiatan sebagai penyemangat untuk mengenang para pejuang kita dalam merebut kemerdekaan.

    "Semua kegiatan itu tentunya memberi manfaat bagi UMKM kita di berbagai sektor, " kata Mahyeldi.

    Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme, rasa memiliki bangsa ini dan rasa cinta tanah air. Tentunya kemerdekaan ini harus digaungkan dengan berbagai acara.

    "Seperti hari ini ada perlombaan Panduan Suara Mars Sumbar dan lagu lagu perjuangan. Sekaligus mensosialisasikan lagu Mars Sumbar yang baru saja diciptakan oleh B. Andoeska, " sebutnya.

    Buya Mahyeldi berharap lagu mars Sumbar setiap OPD pemprov Sumbar harus hafal dan tidak ada yang tidak bisa melagukan mars Sumbar. Lagu mars Sumbar ini harus dikuasai dan disosialisasikan di seluruh Sumbar.

    "Karena lagu ini baru, nanti kita sosialisasikan di kabupaten dan kota di Sumbar, " ungkapnya.

    Terbukti dengan antusiasnya para peserta lomba menyanyi lagu mars Sumbar menggunakan baju adat Minangkabau.

    "Mars Sumbar bisa juga sebagai pelestarian budaya adat Minangkabau yang wajib kita pertahankan dan kembangkan bersama. Jaman boleh berubah cepat dan dinamis namun karya seni akan tetap dikenang sepanjang masa, " ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (ADPIM) Setdaprov Sumbar Drs. Meifrizon, M.Si sebagai panitian penyelenggara mengatakan acara ini diselenggarakan memperebutkan piala Gubernur Sumbar.

    Acara ini diikuti seluruh OPD dilingkungan Pemprov Sumbar sebanyak 50 peserta kecuali dari Dinas Kebudayaan. Menurut Meifrizon, karena Dinas Kebudayaan diantara jurinya ada berasal dari Dinas Kebudayaan.

    Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 11 - 12 Agustus 2022 dengan lagu wajib mars Sumbar dan (tujuh) lagu pilihan yaitu ; Bhinneka Tunggal Ika, Satu Nusa Satu Bangsa, Syukur, Gebyar Gebyar, Hari Merdeka, Padamu Negeri dan Minangkabau.

    "Untuk pemenangnya, nanti akan kami serahkan pada malam repsesi 17 Agustus 2022. Disamping itu para pemenang juga menampilkan tampilannya terbaiknya pada malam resepsi tersebut, " ungkap Meifrizon.

    Pada kesempatan tersebut, Meifrizon menegaskan lagu Mars Sumbar bukan milik Pemerintah Provinsi Sumbar, tapi Mars Sumbar milik seluruh masyarakat Sumatera Barat.

    "Ayo kita sosialisasikan Mars Sumbar ini, diseluruh pelosok negeri ini, " ajaknya. (*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumbar Ungkap 18 Kasus Judi, 10 Hari...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 0305/Pasaman bersama Forkopimda Monitoring Pencoblosan Pilkada Serentak 2024
    KPU Kabupaten Solok Pantau Pemungutan Suara di TPS Khusus Lapas Kelas III A Alahan Panjang
    Warga Binaan Rutan Klas IIB Lubuk Sikaping Salurkan Hak Suara di TPS Khusus

    Ikuti Kami